Terbukti Edarkan Narkoba, Tim Gabungan Menutup Traxx Club dan KTV

    Terbukti Edarkan Narkoba, Tim Gabungan Menutup Traxx Club dan KTV
    Tim gabungan menutup tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV karena terbukti mengedarkan pil ekstasi, Selasa (6/9).

    MEDAN - Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club & KTV yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

    "Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9) malam.

    Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung.

    Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

    "Sehingga pada Senin (4/9) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas  penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin, " pungkasnya. (Alam)

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    BRI Medan Sisingamangaraja Ikuti Latihan...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD, Pj Gubernur Optimis Bisa Memajukan Sumut
    Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD
    Dua Oknum Provider Dipindahtugaskan, Hasil Produksi Meningkat dari Blok 2018 Afdeling I Unit Kebun Dosin
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Exit Meeting BPK RI Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2023

    Ikuti Kami