Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya

    Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya
    Satwa Jenis Kura-Kura

    SIMALUNGUN-Sejumlah masyarakat meminta Direktorat Polairud Polda Sumut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan agar tidak tutup mata terhadap kegiatan pengunjung yang melakukan pelepasan satwa ke perairan Danau

    “Pelepasliaran satwa jenis Labi-labi (Kura-Kura) yang diduga dilakukan seseorang dalam acara ritual suku tertentu dapat mengganggu populasi Ikan endemik di perairan Danau Toba, jadi harus ditindak tegas pelakunya, ”ujar R Marpaung didampingi G Sinaga

    R Marpaung juga mengatakan, bahwa pelepasliaran satwa jenis Labi-labi (Kura-Kura) ke perairan Danau Toba ini, bukan hanya sekali ini aja, tetapi sudah berulang-ulang sejak tahun 2022 yang lalu, untuk itu kami mohon ditindak tegas.

    Lebih lanjut, ia juga meminta Direktorat Polairud Polda Sumut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta komunitas pecinta lingkungan melakukan kontrol terhadap penebaran ikan di kawasan Danau Toba

    Menurutnya, pelepasan ikan di perairan kawasan Danau Toba haruslah mendapat pendampingan dari Dinas yang terkait agar ikan yang mau dilepas ke perairan Danau Toba nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas, ”harapnya

    Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar ketika dimintai tanggapanya menjelasakan, bahwa setiap pelepasan hewan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari intansi yang terkait

    “Untuk pengajuan izin pelepasliaran satwa, yang bersangkutan harus bisa menjeskan asal usul (legalitasnya) dan juga tujuan satwa dilepas, Selain itu, pelepasan satwa juga harus mendapatkan kajian kesesuaian habitat dan kesesuaian spesies dari BBKSDA, Itu kalau pelepasliarannya ke kawasan konservasi.

    Jika pelepasliarannya tidak ke kawasan konservasi, mereka yang hendak melepasliarankan satwa juga harus mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Pemerintah setempat, ”terang Yuliani Siregar, Minggu 06 Agustus 2023 malam

    Yuliani Siregar juga menerangkan, sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provisi Sumatera Utara belum pernah merekomdasikan pelepasliaran satwa ke perairan Danau Toba, ”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar

    Kepala dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan, mengaku belum mengetahui aktifitas penaburan dan pelepasan hewan liar jenis Labi-labi di Danau Toba wilayah  Simalungun

    Selain tidak mengetahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun juga tidak ada mengeluarkan rekomdasikan untuk pelepasliaran satwa reptil sejenis Kura-kura ke perairan kawasan Danau Toba

    "Hewan ini tidak baik dilepas ke Danau Toba karena hewan ini adalah karnivora jadi akan memangsa semua ikan yang ada di habitat danau toba. Dan izin penaburan benih Labi-labi itu tidak pernah di keluakan oleh dinas, "ujar Pangaribuan, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Musa Rajekshah Peringkat Lima South Borneo...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Karo, Lakukan Aksi Bejat Pencabulan di Rumahnya
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online
    Tony Rosyid: Negara Dharurat Oligarki
    Terjun dari Lantai 7 di KEK Sei Mangkei, Pekerja PT CSK Tewas Mengenaskan
    Dukung Indonesia Bebas Sampah Plastik, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah dan Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online
    Wujud Kepedulian Sesama Anak Bangsa, ASDP Serahkan Bantuan Kepada Yayasan Bhakti Bunda Sejahtera di Kelurahan Kwitang
    Lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Secara Resmi Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi yang Terjadi di Simalungun
    Asik Berenang, Seorang Pemuda Gereja HKBP Pardomuan Naulin Tewas Tenggelam di Pantai Pasir Putih Parparean
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Libur Natal 2024, ASDP Catat 12.640 Penumpang Nyebrang ke Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Natal Oikoumene Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadikan Sebagai Momentum untuk Merefleksikan Diri
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pria Ini Dalam Sehari
    Jalan Salib dan Pawai Obor HKBP Harian ke Sibea-bea, Freddy Situmorang: Kebangkitan Kristus Beri Energi Baru
    Umat Muslim di Kota Touris Parapat Tunaikan Sholat Idul Adha di Ruang Terbuka Publik, Sang Imam Ajak Umat Agungkan Allah SWT
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan

    Ikuti Kami